Papua – Kepolisian Daerah Papua melalui Direktorat Lalu Lintas terus mengintensifkan edukasi berkendara kepada masyarakat. Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2026, personel gabungan menggelar razia dan sosialisasi di kawasan Lapangan PTC Entrop, Jayapura Selatan, Selasa (10/02/2026) sore.
Kegiatan dipimpin oleh Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Papua, AKBP Mathin W. Asmuruf, S.Sos., M.M., didampingi jajaran PJU Ditlantas serta melibatkan personel gabungan dari Bappenda Provinsi Papua, Jasa Raharja, dan Samsat.
Dalam arahannya, AKBP Mathin W. Asmuruf menegaskan bahwa fokus operasi sore itu adalah giat represif yang bersifat pembinaan, seperti pemberian himbauan dan teguran kepada pengendara roda dua (R2), roda empat (R4), maupun roda enam (R6) yang tidak memenuhi kriteria berkendara.
“Sasaran kita adalah pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, kaca spion, hingga plat nomor yang sudah mati. Namun, saya instruksikan kepada seluruh personel untuk tetap mengutamakan keselamatan pribadi. Jangan memaksakan diri menahan pengendara yang mengebut demi menghindari petugas untuk mencegah kecelakaan,” ujar AKBP Mathin.
Sepanjang pelaksanaan operasi, petugas aktif memantau arus lalu lintas dan melakukan penindakan edukatif. Hasilnya, tercatat sebanyak 369 teguran lisan dan 133 teguran tertulis diberikan kepada para pelanggar. Selain teguran, tim gabungan juga membagikan 100 brosur keselamatan sebagai upaya sosialisasi proaktif kepada pengguna jalan.
Hingga saat ini, Polda Papua belum melakukan tindakan tilang di lokasi tersebut, guna memberi kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran secara mandiri.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., menyampaikan bahwa sinergitas dengan Bappenda dan Jasa Raharja dalam operasi ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem lalu lintas yang tertib, aman, dan patuh pajak di Provinsi Papua.
Operasi Keselamatan Cartenz 2026 akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan. Seluruh lapisan masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.(rd)







