banner 728x250

Operasi Keselamatan Cartenz 2026 Hari Ke-6, Ditlantas Polda Papua Tegur 86 Pelanggar di Taman Imbi Jayapura

banner 120x600

Papua – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2026 Polda Papua memasuki hari keenam dengan fokus penegakan disiplin berlalu lintas di kawasan Taman Imbi, Kota Jayapura, Senin (9/2).

Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Papua, AKBP Mathin W. Asmuruf, S.Sos., M.M. dalam arahannya menegaskan bahwa operasi kali ini menitikberatkan pada langkah represif berupa himbauan, peneguran hingga penilangan terhadap pengendara roda dua, roda empat, maupun roda enam yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan berkendara.

Ia mengingatkan personel agar tidak memaksakan diri mengejar pengendara yang mencoba menghindar dengan kecepatan tinggi.

“Keselamatan personel adalah yang utama. Jangan sampai kita memaksakan penindakan yang justru membahayakan diri sendiri. Tetap utamakan prosedur dan keselamatan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antaranggota di lapangan untuk menghindari kesalahan teknis saat melakukan penindakan.

Personel Ditlantas Polda Papua kemudian melaksanakan pemantauan arus lalu lintas di sekitar Taman Imbi sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran. Kegiatan dilanjutkan dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh AKP Novilus Yoku.

Dalam konsolidasinya, AKP Novilus menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

Ia kembali mengingatkan agar setiap anggota tetap mengedepankan keselamatan saat bertugas, serta fokus pada pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI maupun sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan adalah pelanggaran yang harus menjadi perhatian utama kita,” ujarnya.

Dari hasil pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2026 pada hari keenam ini, tercatat sebanyak 86 pelanggar diberikan teguran, terdiri dari 36 teguran tertulis dan 50 teguran lisan. Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan ini turut melibatkan unsur Bapenda Provinsi Papua, Jasa Raharja Provinsi Papua, serta Samsat Provinsi Papua sebagai bentuk sinergi dalam mendukung peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Operasi ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Kota Jayapura dan sekitarnya.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *