banner 728x250
Polda  

Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Pendidikan Sains Imanuel Naik Ke Tahap Penyidikan

banner 120x600

Manokwari, Papua Barat – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat melalui Dirreskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol. Sonny M. Nugroho T., S.I.K., menyatakan bahwa penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Yayasan Pendidikan Sains Imanuel (YPSI) Manokwari yang bersumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2023 dan 2024 kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.H., pada Kamis (9/10/25) menyampaikan bahwa dugaan korupsi ini terkait dengan penggunaan dana hibah sebesar Rp 7,35 miliar yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 6,3 miliar.

Pada tahun 2023 dan 2024, Yayasan Pendidikan Sains Imanuel (YPSI) Manokwari mendapatkan bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Kesbangpol sebesar Rp 7.350.000.000,- dengan rincian:
* Tahun 2023 sebesar Rp 2.350.000.000,-
* Tahun 2024 sebesar Rp 5.000.000.000,-
Dana tersebut digunakan untuk pembiayaan honor dosen dan pengurus kampus, honor kegiatan lainnya, biaya operasional kampus, bantuan beasiswa, dan pengeluaran lain-lain.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta-fakta yang telah diperoleh, penyelidik berpendapat bahwa terdapat selisih yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara pada pengelolaan dana hibah YPSI Manokwari Tahun Anggaran 2023 (induk) sebesar Rp 342.300.000,-, Tahun Anggaran 2023 (perubahan) sebesar Rp 1.849.450.000,-, serta Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 4.117.045.880,-. Dengan demikian, total kerugian sementara mencapai Rp 6.308.795.880,-,” tambahnya.

Penyidikan ini dilakukan untuk mengungkap secara tuntas dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut. Polda Papua Barat berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan menindaklanjuti jika ditemukan bukti-bukti yang cukup.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K ., M.Kom., juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas.

Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian. Polda Papua Barat menjamin penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kabid Humas.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *